Murung Raya, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dalam hal ini Bupati Mura melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kab.Mura, Yulianus, mengikuti Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, via zoom meeting di Aula A kantor Bupati setempat, Kamis (20/3/2025).
Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kegiatan strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan juga mencegah kemiskinan.
“Program dan kegiatan ini salah satu instrumen upaya bagaimana memanfaatkan bagi hasil DBH sawit, perlindungan pekerja merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan kesejahteraan lingkungan masyarakat,” tutur pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro selaku Direktur Kepesertaan.
Ia juga menambahkan hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu harapan bahwa masyarakat ini diberikan peluang kesempatan untuk bisa memberdayakan dirinya, dengan manfaat yang diterima lewat fasilitas dan layanan Pemerintah yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dampak positif bagi Pemerintah Daerah program ini sebagai bantalan anggaran resiko sosial dan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja.