Kabupaten Murung Raya, 17 Maret 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025. Acara ini diadakan dalam rangka jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya tentang tiga buah rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati Murung Raya terhadap satu buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya yang telah di Setujui untuk di lanjut kan ketahap selanjut nya oleh Perwakilan Faksin-Faksin DPRD kab. Murung raya.
Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, serta anggota DPRD Kabupaten Murung Raya yang hadir berjumlah 13 orang serta Sekda dan asisten I, II, III, kapolri, DIMDAM dan beberapa OPD acara ini berlamg sung di Aula DPRD kab. Murung Raya Jl. Gatot subroto No 1 Beriwit, Murung Kab murung raya.
Dalam acara ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya tentang tiga buah rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, Ramanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya tentang tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Tiga Raperda yang dimaksud adalah:
- Raperda tentang Rancangan Kawasan Perumahan dan Pemukiman: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan perumahan dan pemukiman yang layak dan sehat dan mempermudah Administrasi bagi mayarakat yg membutuh kan.
- Raperda tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dengan menyediakan hak dan perlindungan yang memadai yang akan menyangkup seluruh anak disabilitas di kabupaten murung raya.
- Raperda tentang Rancangan Pengelolaan Sampah: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan mengelola sampah secara efektif dan efisien dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah tapi juga tanggung jawaba bersama, dan perubah perubahan aturan pembungan sampah dan pendistribusian dalam sampah di bagi berberapa ada yg di daur ulang di mampaatkan kembali dan di musnah kan.
Dalam jawabannya, Wakil Bupati Ramanto Muhidin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Murung Raya.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Murung Raya tidak lupa juga menggucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslin dan toleransi sesama umat ber agama," ujarnya.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan DPRD Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dan untuk pembahasan lebih lanjut akan di bahas di sidang berikut nya. (Dahli)