Pentingnya Transparansi, PLT Camat Laung Tuhup Tegaskan Aturan Penggunaan Dana Desa

Murung Raya, Aspirasi Borneo.com - Pelaksana Tugas (PLT) Camat Laung Tuhup, Anwari Noorifansyah, SP, mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Laung Tuhup agar menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Anwari menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa ADD dan DD merupakan instrumen penting dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan perencanaan dan ketentuan hukum.

“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar benar-benar mematuhi aturan dalam penggunaan ADD dan DD. Semua pelaksanaan kegiatan dan belanja desa harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes yang telah disahkan serta dlaksanakan scara transparan,” ujar Anwari. Saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (17/06/2025)

Lebih lanjut, Anwari juga mengingatkan kepada desa-desa yang sudah menerima pencairan Dana Desa agar segera merealisasikan program dan kegiatan yang telah direncanakan, guna menghindari keterlambatan pelaksanaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Bagi desa yang sudah mencairkan ADD dan DD, saya minta agar segera melakukan realisasi sesuai rencana yang telah disusun. Jangan sampai ada dana mengendap terlalu lama karena akan menghambat pembangunan di desa masing-masing,” tambahnya. 

Anwari juga menekankan bahwa pihak kecamatan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan dana desa berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan kecamatan, pengelolaan dana desa bisa semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (Mir)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال