Ad

Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya

thumbnail


PULANG PISAU – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama unsur terkait. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) penanggulangan karhutla yang dilaksanakan di Kecamatan Jabiren, Selasa (21/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolda Kalteng, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai (TB), serta unsur Forkopimda. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus memastikan pembagian tugas dalam penanganan karhutla berjalan secara terpadu.

Dalam rakor, masing-masing unsur membahas langkah penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, termasuk penguatan koordinasi personel di lapangan. Pembagian tugas dilakukan agar setiap unsur dapat bergerak sesuai fungsi dan kewenangannya ketika ditemukan titik api maupun wilayah yang membutuhkan penanganan.

Ditsamapta Polda Kalteng turut memperkuat kesiapan personel untuk mendukung upaya penanggulangan karhutla, mulai dari pemadaman, pendinginan hingga penyisiran lokasi yang telah terbakar. Personel juga disiapkan untuk bergerak cepat apabila terdapat laporan maupun temuan titik api di wilayah hukum Polda Kalteng.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan pembagian tugas yang jelas antarinstansi.

“Melalui rakor ini, kita memperkuat koordinasi dan pembagian tugas di lapangan agar setiap unsur dapat bergerak cepat sesuai peran masing-masing. Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga sinergi seluruh pihak menjadi sangat penting,” tegas Viddy.

Menurutnya, kesiapsiagaan personel harus terus ditingkatkan mengingat kondisi karhutla dapat berkembang dengan cepat, terutama pada wilayah yang memiliki potensi penyebaran api. Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Kami dari Ditsamapta siap mendukung penuh langkah penanggulangan karhutla bersama seluruh unsur terkait. Personel akan terus disiapkan dan dikerahkan sesuai kebutuhan di lapangan, baik untuk pemadaman, pendinginan maupun penyisiran terhadap lokasi yang berpotensi kembali terbakar,” lanjutnya.

Selain penanganan ketika kebakaran terjadi, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting dalam penanggulangan karhutla. Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BNPB, BPBD serta unsur terkait lainnya terus diperkuat untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara efektif.

Ditsamapta Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap agar dapat segera ditangani petugas.

“Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang kuat, pembagian tugas yang jelas dan dukungan masyarakat, kita harapkan setiap titik api dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” pungkasnya. (Pids/)

Baca Juga:
https://www.aspirasiborneo.com/2026/09/rakor-penanggulangan-karhutla.html

Berita Terbaru

  • Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya
  • Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya
  • Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya
  • Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya
  • Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya
  • Rakor Penanggulangan Karhutla, Ditsamapta Perkuat Pembagian Tugas di Kota Palangka Raya

Posting Komentar

Ad
Ad