Kapolda Kalteng Tampung Aspirasi Warga, Dorong Pendataan dan Pelatihan Kerja melalui Program Poliran
Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wadirbinmas berdialog langsung dengan masyarakat dalam kegiatan bertajuk "Polisi Peduli Pengangguran" (Poliran) di rumah H. Ibam, Jalan dr. Murjani Nomor 46, Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).
Dalam dialog tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendengarkan secara langsung aspirasi, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi masyarakat, khususnya warga yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Kami di sini ingin berdiskusi dengan Bapak dan Ibu sekalian, mendengarkan aspirasi serta kendala yang dihadapi, terutama terkait pekerjaan dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Kapolda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Abraham Otniel Bob Aronggear, S.Hut., M.M.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat membantu membuka akses terhadap lapangan pekerjaan, baik sebagai petugas keamanan (satpam), mekanik bengkel, tenaga kebersihan, maupun pekerjaan lainnya sesuai minat dan kemampuan masing-masing.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda menekankan pentingnya pendataan awal terhadap warga yang belum bekerja, termasuk minat, keterampilan, dan bidang pekerjaan yang ingin ditekuni. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencocokkan kemampuan warga dengan peluang kerja yang tersedia.
“Bapak dan Ibu yang belum mendapatkan pekerjaan, silakan didata terlebih dahulu, termasuk apa yang menjadi minat dan keahliannya. Setelah itu, laporkan kepada kami agar bisa dikoordinasikan dengan pemerintah, sehingga peluang pekerjaan yang tersedia dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Abraham Otniel Bob Aronggear menjelaskan bahwa pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh, meliputi profesi, keterampilan, serta informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyusun program pembinaan, pelatihan, dan penempatan tenaga kerja secara lebih tepat sasaran.
Kapolda Kalteng menyambut baik berbagai masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa pendataan menjadi langkah awal yang perlu dilakukan agar kebutuhan dan potensi warga dapat dipetakan, kemudian dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Dalam dialog itu, warga juga menanyakan ketentuan hukum apabila terjadi kebakaran di pekarangan rumah secara tidak sengaja. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda menjelaskan pentingnya memahami ketentuan yang berlaku terkait pembakaran lahan, khususnya di kawasan gambut, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Melalui program Poliran, Polda Kalteng berharap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui pendataan, koordinasi lintas instansi, pelatihan keterampilan, dan perluasan akses informasi lowongan kerja.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja, mendorong kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mendukung pemberdayaan warga agar lebih mandiri dan produktif.
Posting Komentar