Kapolsek Laung Tuhup Imbau Masyarakat Cegah Karhutla dan Waspadai Kabut Asap
Murung Raya, aspirasiborneo.com – Kapolsek Laung Tuhup, Tri Pamungkas, S.Sos., mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin kering dan kabut asap yang mulai menebal.
Tri Pamungkas menyampaikan, salah satu langkah utama yang terus dilakukan pihak kepolisian adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Tri Pamungkas.
Selain sosialisasi, pihaknya juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan dan pencegahan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta memahami serta mematuhi ketentuan tersebut demi mencegah dampak Karhutla yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Dalam penanganan apabila terjadi Karhutla, Polsek Laung Tuhup juga terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, BPBD, TNI, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memaksimalkan upaya penanganan dan pemadaman api sehingga kebakaran tidak meluas.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, BPBD, TNI dan pihak terkait lainnya. Apabila terjadi Karhutla, kami berupaya agar penanganannya bisa dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.
Di sisi lain, Tri Pamungkas turut mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan, khususnya karena kabut asap yang semakin tebal. Masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi dampak buruk paparan asap terhadap kesehatan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apabila menemukan permasalahan atau kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, masyarakat diminta segera melaporkannya.
“Jika ada permasalahan Kamtibmas di masyarakat, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian, termasuk melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.
Polsek Laung Tuhup berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, BPBD dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pencegahan maupun penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan maksimal.
Posting Komentar